Senin, 06 Juni 2022
Assalamualaikum Wr. Wb. Bpk/Ibu Ketua Pelaksana Penelitian dan Pengabdian sumber dana PNBP Tahun 2020 dan 2021
Sesuai dengan kontrak penelitian dan pengabdian antara ketua pelaksana dan P3M terdapat beberapa luaran tambahan yang perlu Bapak/Ibu lengkapi, maka Bapak/Ibu diwajibkan untuk memenuhi luaran tambahan yang dijanjikan pada penelitian/pengabdian tahun anggaran 2020 dan 2021. Sesuai dengan buku panduan, maka bagi Bapak/Ibu yang tidak bisa memenuhi luaran yang dijanjikan maka akan diberikan sanksi berupa tidak bisa menjadi ketua dan anggota pada pengajuan usulan di tahun 2023.
Bapak/Ibu dapat melaporkan penyelesaian kewajiban luaran tambahan tersebut dan dilaporkan melalui link berikut:
*Batas unggah luaran tambahan Penelitian: 30 Juni 2022 30 Agustus 2022 ( Lihat Surat Pengumuman perpanjangan unggah luaran tambahan penelitian )
**Batas unggah luaran tambahan Pengabdian: 30 Juli 2022